Senin, 19 Mei 2025
Beranda / /

  • LPS Bayar Klaim Rp17,6 Miliar untuk Nasabah 3 Bank Bangkrut di Aceh
    Pemerintahan | 9 hari lalu
    LPS Bayar Klaim Rp17,6 Miliar untuk Nasabah 3 Bank Bangkrut di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyalurkan klaim dana nasabah senilai Rp17,63 miliar kepada nasabah tiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Aceh yang dicabut izin operasinya. Pembayaran ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas maksimal penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank serta penyesuaian kewajiban keuangan.

diskes
hardiknas