DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyalurkan klaim dana nasabah senilai Rp17,63 miliar kepada nasabah tiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Aceh yang dicabut izin operasinya. Pembayaran ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas maksimal penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank serta penyesuaian kewajiban keuangan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejak beroperasi Tahun 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyatakan sejak Januari 2024 hingga saat ini telah membayarkan klaim senilai Rp59,8 miliar kepada peserta di Provinsi Aceh.